Apa itu ASURANSI?

Apa itu ASURANSI?

Dalam hidup, ada banyak sekali macam risiko yang menghantui kita semuanya, hampir setiap aspek kehidupan memiliki risiko yang ingin kita hindari. Tapi sayang, mungkin kita tidak akan mampu menangani risiko tersebut seorang diri. Mungkin solusi yang tepat bagi kita untuk mengatasi setiap risiko yang kita tanggung tersebut adalah dengan asuransi, setidaknya dengan adanya asuransi beban hidup akan berkurang. Seperti yang diketahui oleh khayalak umum, bahwa asuransi memang ada untuk membantu dalam mengatasi risiko, kerugian, atau potensi kerugian yang selalu membayang-bayangi semua orang. Pada dasarnya, asuransi ada untuk menghilangkan rasa khawatir seseorang.

Ada banyak rasa kekhawatiran yang dapat kita rasakan, contohnya saja rasa khawatir dengan kesehatan kita, dengan barang-barang mewah yang anda miliki, dengan pendidikan saudara atau keluarga anda, dan kekhawatiran-kekhawatiran lainnya. Orang mana yang tidak punya kekhawatiran? Seperti hidup tanpa peduli dengan apa yang dimilikinya saja. Untuk menghilangkan rasa khawatir ini, anda harus melindungi apa yang anda miliki, dan salah satu cara dalam melindunginya adalah dengan asuransi. Dengan adanya asuransi, setidaknya akan mengurangi rasa khawatir anda.


Saya yakin, anda adalah salah satu orang yang peduli dengan apa yang anda miliki. Jika iya, mungkin asuransi lah solusi yang patut anda coba. Tapi sebelum anda mengasuransikan hal-hal yang perlu diasuransikan, ada baiknya anda ketahui terlebih dahulu apa sih yang dimaksud dengan asuransi? Dan apa saja jenis asuransi itu? Semakin anda paham, mungkin akan lebih memantapkan hati anda untuk melakukan sesuatu. Nah, bagi anda yang ingin memahami lebih jauh lagi tentang asuransi, berikut ini ulasan mengenai pengertian asuransi dan jenis-jenis asuransi yang dapat anda simak.

Pengertian Asuransi

Asuransi adalah suatu penyaluran atau transfer risiko dari pihak tertanggung (pihak yang melakukan asuransi) kepada penanggung (perusahaan asuransi), dimana pihak tertanggung harus membayar uang (disebut premi) kepada pihak penanggung atas risiko yang ditransfer tersebut. Jadi risiko anda dapat anda “lemparkan” kepada perusahaan asuransi dengan membayar sejumlah premi yang telah ditentukan oleh perusahaan asuransi tersebut. Besarnya premi yang harus anda bayar sangat bervariasi tergantung dengan nilai dari hal yang anda asuransikan, biaya-biaya yang dapat terjadi, dan tingkat keuntungan yang diharapkan perusahaan asuransi

Berikut ini pengertian Umum Asuransi:
  • Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit.
  • Asuransi adalah sebagai berikut: Asuransi ialah suatu kemauan untuk menetapkan kerugian-kerugian kecil (sedikit) yang sudah pasti sebagai pengganti/substitusi kerugian-kerugian besar yang belum terjadi (Abbas Salim, 2007:1). 
  • Menurut Wirjono (1987:1) mengemukakan bahwa Asuransi merupakan suatu persetujuan pihak yang menjamin dan berjanji kepada pihak yang dijamin untuk menerima sejumlah uang premi sebagai pengganti kerugian, yang mungkin akan diderita oleh yang dijamin karena akibat dari suatu peristiwa yang belum jelas.

Asuransi Menurut paham ekonomi

Asuransi merupakan lembaga keuangan  sebab melalui asuransi dapat dihimpun dana dalam jumlah yang besar yang dapat dipergunakan untuk membiayai pembangunan karena asuransi sesungguhnya memberikan perlindungan atau proteksi atau kerugian keuangan atau financial loss yang ditimbulkan oleh peristiwa yang tidak diduga sebelumnya. Keadaan ini akan diperoleh dengan membayar premi yang relatif kecil yang menutup asuransi untuk memperoleh proteksi dengan cara mengalihkan kerugian keuangan yang mungkin akan dialaminya kepada lembaga asuransi.

Pengertian dan Jenis-Jenis Asuransi

Dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian, asuransi didefinisikan sebagai perjanjian antara dua pihak atau lebih, di mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada pihak tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Sedangkan dalam Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Tentang Asuransi atau Pertanggungan Seumurnya, asuransi atau pertanggungan di definisikan sebagai suatu perjanjian di mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.

Jadi jelas bahwa pada intinya yang dimaksud dengan asuransi adalah suatu transfer risiko dari si tertanggung kepada si penanggung, atas transfer tersebut pihak tertanggung harus membayarkan sejumlah premi yang telah ditentukan kepada pihak penanggung. Sebagai contoh, Andi adalah seorang pemuda yang memiliki suatu usaha warung bakso yang sedang berkembang, Andi menyadari bahwa usaha bakso akan tersendat jika bangunan yang digunakan berdagang mengalami masalah, Andi juga sadar betul jika bangunan mengalami masalah seperti rubuh atau rusak pasti akan menyebabkan masalah pada keuangannya. Oleh karena itu Andi mengasuransikannya dan mentransfer risiko, jadi jika nanti ada masalah dengan bangunan, semuanya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi, Andi hanya perlu membayar premi pertahun sebesar yang ditentukan perusahaan asuransi.

Dalam asuransi ada hal yang perlu anda perhatikan juga bahwa tidak semua klaim kerugian akan diganti oleh perusahaan asuransi, perusahaan asuransi hanya akan mengganti kerugian yang timbul dikarenakan kecelakaan yang sebenar-benarnya, setiap klaim yang diajukan maka akan dipelajari dan diselidiki oleh perusahaan. Jika pengajuan klaim kerugian dianggap palsu, maka pengajuan klaim akan ditolak.


Jenis-Jenis Asuransi

Ada banyak sekali jenis asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi kepada anda, di antaranya adalah sebagai berikut:
  1. Asuransi Jiwa. Ini adalah asuransi untuk melindungi keluarga anda ketika nanti anda meninggal. Bisa dibilang asuransi ini adalah warisan yang anda berikan kepada keluarga. Kita tidak tahu kapan kita akan meninggal, disisi lain kita adalah tulang punggung keluarga, mungkin anda akan berpikiran “jika aku mati, bagaimana dengan nasib istri, anak-anakku, dan orang tua”. Mungkin asuransi ini cocok untuk anda jika anda sangat menyayangi keluarga, jika anda meninggal maka perusahaan asuransi akan memberikan uang pertanggungannya untuk mengatasi beban keluarga anda nantinya.
  2. Asuransi Kesehatan. Hal yang sangat rawan terjadi kepada kita adalah sakit. Kalian tahukan bahwa biaya pengobatan semakin mahal setiap tahunnya, jadi tidak ada salahnya jika melindungi diri kita dengan membeli asuransi kesehatan. Biaya pengobatan termasuk biaya inap rumah sakit semuanya ditanggung oleh perusahaan asuransi, jadi anda tidak perlu lagi risau.
  3. Asuransi Pendidikan. Asuransi ini adalah jenis asuransi yang dapat menjamin keberlangsungan pendidikan dimasa yang akan datang. Jika anda khawatir dimasa depan biaya pendidikan semakin mahal, dan anda tidak yakin dapat menempuh pendidikan, mungkin asuransi ini solusinya. Atau kalau anda punya beberapa anak, dan anda ingin menyekolahkan mereka semuanya hingga jenjang yang tinggi, asuransi pendidikan sangat cocok sekali karena seperti yang kita ketahui bahwa pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menunjang kehidupan yang lebih baik.
  4. Asuransi Rumah/property. Asuransi ini tidak hanya sebatas rumah pribadi saja. Seperti yang saya contohkan sebelumnya, asuransi ini juga dapat melindungi tempat usaha seperti gedung, warung, ruko, hotel, dan bangunan-bangunan lainnya. Khususnya untuk usaha, tempat usaha itu asset yang sangat vital, jadi kiranya sangat perlu untuk melindunginya. Rumah pribadi juga penting untuk berjaga-jaga jika bencana atau yang menyebabkan kerusakan rumah menimpa.
  5. Asuransi Kecelakaan. Ini adalah jenis asuransi yang diberikan untuk menanggung jika anda mengalami kecelakaan yang mengakibatkan kematian, cacat, atau sekedar biaya pengobatan. Kecelakaan yang terjadi dapat berupa kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, dan lain-lain yang tidak disengaja. Kalau anda saat ini bekerja dibidang pekerjaan yang rawan kecelakaan, mungkin asuransi ini sangat cocok untuk anda jika perusahaan tempat anda bekerja belum memberikan jenis asuransi ini.
  6. Asuransi Transportasi/Komunikasi. Yang termasuk dalam asuransi ini dapat berupa pertanggungan atas kerugian perjalanan, kendaraan, penerbangan, pelayaran, dan lain-lain. Jika anda suka berpergian wisata misalnya, mingkin asuransi ini patut anda coba untuk berjaga-jaga jika dalam wisata anda mengalami kerugian seperti kehilangan sesuatu, jatuh sakit, telat terbang, dan lain-lain.
  7. Asuransi Unit-Link. Ini adalah solusi jika anda ingin melindungi suatu hal sekaligus melakukan investasi. Sistemnya adalah anda membeli asuransi sekaligus anda melakukan investasi di reksadana. Keuntungan yang anda dapat adalah anda mendapatkan perlindungan dan investasi sekaligus menjadi satu. Sedangkan kekurangannya adalah tingginya biaya yang perlu anda keluarkan, karena nantinya dana investasi yang anda miliki akan di potong oleh pihak asuransi.
  8. Asuransi Lain-lain. Jenis-jenis asuransi diatas adalah produk asuransi yang pada umumnya ditawarkan oleh perusahaan asuransi. Setiap perusahaan asuransi itu juga selalu berinovasi sendiri dengan menciptakan produk yang dapat menarik perhatian konsumen yang sekiranya dapat membantu, jadi sangat bermacam-macam jenisnya tergantung inovasi perusahaan. Bahkan teman saya dulu bercerita bahwa dia mengasuransikan keahlian pegawainya di salah satu perusahaan asuransi ternama di Indonesia. Anda tahu Cristiano Ronaldo? Tahu tidak jika kaki CR7 telah diasuransikan oleh Real Madrid, luar biasa bukan? Intinya, apapun yang berharga dan bernilai itu dapat anda asuransikan, dan jika hal-hal yang ingin anda lindungi dinilai pantas dan memungkinkan oleh perusahaan asuransi, maka dapatlah anda perlindungan asuransi.

Manfaat Asuransi


Asuransi sangat cocok untuk anda jika anda begitu khawatir dengan apa-apa yang anda miliki, asuransi akan memberikan keamanan dan jaminan seperti yang anda harapkan selama ini. Tentunya ada banyak sekali hal-hal yang mungkin ingin anda lindungi, mulai dari harta benda, kesehatan, pendidikan, atau bahkan jiwa anda, di sinilah asuransi akan sangat bermanfaat. Dengan asuransi, anda dapat terhindar dari kekhawatiran, kecemasan, ketakutan akan kerugian yang mungkin akan menimpa anda kelak. Di samping itu, saat ini juga sudah ada begitu banyak perusahaan yang menawarkan asuransi dengan premi yang ringan dengan syarat & ketentuan yang begitu mudah, sehingga tak heran jika ada banyak pihak yang sudah memanfaatkan asuransi sebagai pelindung mereka.

Satu hal yang sudah pasti, bahwa kita bukanlah Tuhan, sehingga apapun kondisi, musibah, dan bencana dapat kapan saja menimpa kita, dalam artian bahwa apapun yang akan menimpa kepada kita penuh dengan ketidak pastian, kerugian dapat menimpa kita kapan saja dan di mana saja. Namun masalah ini dapat kita selesaikan dengan cara yang ampuh, yaitu dengan asuransi. Manfaat asuransi begitu banyak, hampir setiap resiko yang anda hadapi dapat di selesaikan dengan asuransi.
Nah, tahukah anda apa saja manfaat asuransi itu?

Perlindungan Dari Resiko-resiko Yang Anda Hadapi

Asuransi dapat mengatasi resiko-resiko yang anda miliki.
Dengan asuransi, anda tidak perlu lagi khawatir dengan hal-hal yang anda miliki seperti harta benda, kesehatan, pendidikan, dan jiwa. Ambil contoh asuransi pendidikan, dengan anda menjadi nasabah asuransi maka anda tidak perlu risau dengan mahalnya pendidikan buat keluarga anda kelak, tentu pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk keluarga, jadi sekiranya patut untuk menjadikan pendidikan sebagai hal yang harus keluarga anda miliki, terutama untuk pendidikan masa depan anak-anak anda.

Asuransi kesehatan
, dengan adanya asuransi maka setiap kali anda menderita sakit, perusahaan asuransi dapat menanggung semua biaya pengobatan. Seperti yang kita tahu bersama bahwa saat ini biaya pengobatan sangat mahal, sehingga akan menjadi beban tersendiri jika di masa depan kita harus menderita menyakit yang berat, sedangkan kebutuhan hidup semakin hari juga semakin mahal.

Asuransi harta benda, ini adalah asuransi untuk barang-barang mewah anda, seperti pesawat pribadi, mobil, motor, rumah, bangunan toko atau ruko, dan lain-lain. Barang kesayangan tentu harus anda sayang, namanya saja kesayangan. Apalagi jika berkaitan dengan nafas dari bisnis kita seperti toko dan ruko, tentu hal-hal seperti ini butuh pengamanan yang baik. Lain halnya jika asuransi jiwa, asuransi ini untuk menjamin anda jika suatu ketika anda tertimpa musibah yang fatal atau kematian atau cacat permanen.
adaun Manfaat Umum dari Asuransi:

Pengelolaan Keuangan Yang Baik

Dalam asuransi, anda sebagai nasabah akan diwajibkan untuk membayar premi tertentu yang sudah di tetapkan oleh perusahaan asuransi di awal, mungkin sekilas ini akan seperti menjadi beban anda karena harus mengeluarkan uang tambahan, tapi sebenarnya tidak demikian. Asuransi jika di lihat lebih dalam malah justru akan membantu anda dalam mengatur keuangan keluarga, kok bisa? Asuransi itu seperti halnya menabung, anda membayar premi (anggap saja untuk menabung) untuk kebutuhan di masa yang akan datang. Mungkin timbul pertanyaan, kenapa harus asuransi? Kenapa kok tidak menabung sendiri saja? Jawabannya sangat mudah, yaitu karena membayar premi asuransi diwajibkan, sehingga anda akan rutin dan disiplin. Berbeda jika anda menabung sendiri, apa anda yakin bisa rutin? Bisa disiplin? Bisa konsisten? Sedangkan godaan untuk belanja sangatlah menggiurkan.

Keefisienan dan Keefektivitasan

Manfaat asuransi selanjutnya berkaitan dengan efisiensi dan efektivitas, kita sudah tahu bahwa tujuan adanya asuransi adalah untuk menjamin resiko yang kita miliki. Asuransi menawarkan kepada kita kemudahan dan juga biaya yang rendah, sehingga akan lebih efisien dan efektif dalam menjamin resiko. Bandingkan jika kita harus menanggung sendiri semua resiko yang ada, bukankah akan sangat merepotkan? Ambil contoh jika semisal toko anda runtuh karena gempa bumi, daripada anda harus membangun toko lagi yang memerlukan biaya tidak sedikit, mending dari awal kita jaga-jaga dengan mengasuransikan toko tersebut, akan lebih efektif dalam menjaga dan lebih efisien dalam biaya.

Banyak orang berpikiran terlalu optimis bahwa belum tentu diri mereka akan tertimpa musibah, daripada membuang-buang uang untuk membayar premi asuransi yang nantinya belum tentu ada klaim, mending untuk kebutuhan yang lainnya. Alhasil ketika musibah benar-benar terjadi, mereka mengalami kerugian yang lebih besar. Padahal kita tidak tahu apa yang akan menimpa kita, kenapa kita tidak cari aman, apa salahnya jika kita berjaga-jaga menjamin masa depan.

Kemudahan Dalam Mengajukan Pinjaman Di Bank

Manfaat asuransi akan sangat anda rasakan jika anda saat ini memiliki usaha dan akan mencari pinjaman di bank. Pihak bank biasanya akan lebih mudah memberikan pinjaman jika asset usaha anda sudah di asuransikan. Dalam memberikan pinjaman, bank tentu butuh jaminan dari asset yang anda miliki, seperti gedung, mesin, kendaraan, dan asset-aset lainnya. Logikanya jika asset anda belum  di asuransikan, dan mengalami musibah yang menyebabkan asset tidak berguna lagi, sedangkan anda tidak bisa membayar hutang kepada bank, maka nantinya apa yang akan di sita oleh bank? Pihak bank tentu akan berpikir demikian, mereka juga memiliki kepentingan, jika anda tidak bisa membayar hutang maka bank harus menyita asset anda. Jika kebergunaan asset anda pun di ragukan, bagaimana bank dapat memberikan pinjaman untuk anda? Untuk itulah sekiranya penting mengasuransikan asset-aset yang anda miliki.

Asuransi sebagai Alat Investasi

Anda ingin investasi sekaligus melakukan proteksi, jawabannya adalah asuransi unit-link. Di asuransi unit-link, anda dapat melakukan investasi dan juga proteksi secara bersama-sama. Nantinya premi yang anda bayarkan akan di alokasikan untuk proteksi dan juga investasi, investasi akan di lakukan oleh perusahaan di reksadana, anda boleh memilih mau investasi di reksadana saham, reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, atau reksadana campuran. Dalam asuransi ini, premi yang harus di bayarkan paling tinggi jika di bandingkan dengan asuransi lainnya, dan juga yang perlu anda perhatikan adalah nilai proteksi yang tidak terlalu besar, yaitu maksimal hanya Rp. 250 juta.
sumber:
Abbas Salim, 2007. Asuransi dan Manajemen Risiko, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta
Wirjono Prodjodikoro,1987, Hukum Asuransi di Indonesia, Intermassa, Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar